You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
208 Rumah Kos di Jakarta Tak Berizin
photo Doc - Beritajakarta.id

208 Rumah Kos di Jakarta Tak Berizin

Sebanyak 208 rumah kos yang tersebar di lima wilayah kota di Jakarta tidak memiliki izin. Ratusan rumah kos tidak berizin itu ditemukan berdasarkan hasil sampel rumah kos yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta.

Kita temukan ada 208 rumah kos yang belum berizin. Yang punya izin cuma 14

‎"Kita temukan ada 208 rumah kos yang belum berizin. Yang punya izin cuma 14. Itu pun izin lama dari Dinas Perumahan, bukan dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP)," ujar Syahdonan, Kepala Bidang Sarana Kota (Sarkot) Satpol PP Provinsi DKI di Balai Kota, Jumat (8/1).

Rumah Kos di Glodok akan Dirazia

Dikatakan Syahdonan, ‎temuan adanya rumah tak berizin di lima wilayah kota ini telah dikonfirmasi ke BPTSP DKI. Di mana masing-masing pemilik rumah kos tersebut diketahui tidak pernah mengurus izin rumah kos.

‎"‎Kita konfirmasi ke PTSP, ternyata pemiliknya itu tidak pernah urus izin. Paling banyak di Jakarta Pusat," ungkapnya.

‎Ditambahkan Syahdonan, banyaknya rumah kos yang ditemukan belum berizin itu harus disikapi dengan segera. Sebab, dengan tidak adanya izin, pendapatan pajak dari usaha rumah kos tak akan terserap ke kas daerah.

"Rumah‎ kos-kosan mestinya ada izinnya, pemiliknya harus bayar pajak," katanya.

Ia menegaskan, 208 rumah kos yang kedapatan belum memiliki izin tersebut harus ditindak tegas. Bila perlu dilakukan upaya paksa agar para pemilik kos membuat izin rumah kos setelah sebelumnya diminta membuat surat pernyataan.

"Tahun ini kita akan koordinasi ke Dinas Pajak. Kita akan melakukan upaya paksa supaya mereka urus izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3289 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri